Ulangan Umum Semester I ~ SDN 01 SELOROMO -->
UNGGUL PRESTASI, LUHUR BUDI PEKERTI, BERKARAKTER, BERWAWASAN LINGKUNGAN

Ulangan Umum Semester I

by in 0




Permendiknas nomor 20 tahun 2007 tentang penilaian, bahwa yang di sebut ulangan adalah proses yang di lakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaiakan pembelajaran, dan penentuan keberhasilan belajar peserta didik.
Pelaksanaan penilaian/ulangan ada yang menjadi kewenangan pendidik, ada yang menjadi kewenangan pendidik dibawah koordinasi satuan Pendidikan, dan ada penilaian yang dilakukan oleh pemerintah. Penilaian yang menjadi kewenangan pendidik adalah ulangan harian yaitu kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih. Sedangkan penilaian yang dilakukan pendidik di bawah koordinasi satuan pendidik diantaranya adalah Ulangan Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS), dan Ulangan Kenaikan Kelas (UKK).

Adapaun dasar pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2012/2013 ini berdasarkan pada : 
Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional,  Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013, Keputusan Hasil Rapat Panitia Penyelenggaran UAS Ganjil SD Negeri 01 Seloromo.

Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil di SD Negeri 01 Seloromo ini antara lain :



Untuk memperbaiki kesiapan Siswa, Untuk meningkatkan Motivasi Siswa, Untuk mempertinggi daya Serap dan transfer hasil Belajar,  Untuk memberi Umpan Balik ( Feedback) mengenai Efektivitas pembelajaran di sekolah. 


Ruang Lingkup Bidang Study yang di Teskan meliputi semua mata Pelajaran serta dilaksanakan secara tertulis. Antara lain :
1.       Pendidikan Agama
2.       Bahasa Indonesia
3.       Matematika
4.       PKn
5.       IPS
6.       IPA
7.       PJOK
8.       SBDP
9.       Bahasa Jawa dan BTA
 


Istilah UAS untuk sekolah dasar yang memberlakukan KTSP/Kurikulum 2006, sedangkan istilah PAS bagi sekolah yang memberlakukan Kurikulum 2013.
Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Sedangkan UAS/PAS adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
Semoga pelaksanaan UAS atau PAS dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Demikianlah informasi tentang pelaksanaan dan jadwal UAS dan PAS 1 SD Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2012/2013 yang dapat kami sampaikan. Selamat dan sukses selalu

Leave a Reply