Ulangan Umum Semester I
by SDN 01 SELOROMO in Jadwal 0
Permendiknas nomor 20 tahun
2007 tentang penilaian, bahwa yang di sebut ulangan adalah proses yang di
lakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan
dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaiakan
pembelajaran, dan penentuan keberhasilan belajar peserta didik.
Pelaksanaan penilaian/ulangan
ada yang menjadi kewenangan pendidik, ada yang menjadi kewenangan pendidik
dibawah koordinasi satuan Pendidikan, dan ada penilaian yang dilakukan oleh
pemerintah. Penilaian yang menjadi kewenangan pendidik adalah ulangan harian
yaitu kegiatan yang dilakukan secara periodic untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih. Sedangkan penilaian
yang dilakukan pendidik di bawah koordinasi satuan pendidik diantaranya adalah Ulangan
Tengah Semester (UTS), Ulangan Akhir Semester (UAS), dan Ulangan Kenaikan Kelas
(UKK).
Adapaun dasar pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2012/2013 ini berdasarkan pada :
Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional, Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 Tentang Standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan, Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013, Keputusan Hasil Rapat Panitia Penyelenggaran UAS Ganjil SD Negeri 01 Seloromo.
Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Ganjil di SD Negeri 01 Seloromo ini antara lain :
Untuk memperbaiki kesiapan Siswa, Untuk meningkatkan Motivasi Siswa, Untuk mempertinggi daya Serap dan transfer hasil Belajar, Untuk memberi Umpan Balik ( Feedback) mengenai Efektivitas pembelajaran di sekolah.
Ruang Lingkup Bidang Study yang di Teskan meliputi semua mata Pelajaran serta dilaksanakan secara tertulis. Antara lain :
1. Pendidikan Agama
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. PKn
5. IPS
6. IPA
7. PJOK
8. SBDP
9. Bahasa Jawa dan BTA
Istilah UAS untuk sekolah
dasar yang memberlakukan KTSP/Kurikulum 2006, sedangkan istilah PAS bagi
sekolah yang memberlakukan Kurikulum 2013.
Cakupan ulangan meliputi
seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Sedangkan
UAS/PAS adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester.
Semoga pelaksanaan UAS atau
PAS dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Demikianlah informasi
tentang pelaksanaan dan jadwal UAS dan PAS 1 SD Semester Ganjil Tahun Pelajaran
2012/2013 yang dapat kami sampaikan. Selamat dan sukses selalu