2013 ~ SDN 01 SELOROMO -->

Tauziah Jumat Pagi

Kegiatan Keagamaan Tauziah Rutin Setiap Hari Jumat Pagi

ANBK

Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Bazar Sekolah

Kegiatan Bazar SDN 01 Seloromo Pada Saat Jeda Sekolah

Ekstrakurikuler Tari

Latihan Rutin Ekstrakurikuler Tari

Outing Class

Outing Class Sd Negeri 01 Seloromo Ke Museum Dirgantara

Pelepasan dan Pamitan

Acara Pelepasan dan Pamitan (Perpisahan) Kelas VI SDN 01 Seloromo

Kunjungan Dan Bimbingan KKN

Kunjungan Dan Bimbingan Belajar Dari Kakak Kakak KKN

UNGGUL PRESTASI, LUHUR BUDI PEKERTI, BERKARAKTER, BERWAWASAN LINGKUNGAN

Archive for 2013

Dapodikdas

by in 0



Informasi Umum


1.1 Penjelasan Aplikasi
Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup…

1.2 UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dilaksanakan dengan tujuan untuk:
a) mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;
b) mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat;
c) meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;
d) membuka kesempatanseluas-luasnya kepada setiap Orang untuk memajukan pemikiran dan
kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan
bertanggungjawab; dan
e) memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hokum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi
Informasi.

Kerahasiaan Data:
Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:
a) dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai
dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;
b) dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informas
Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;
c) dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik
tersebut;
d) dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol
yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan
e) memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjagakebaruan, kejelasan, dan
kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.

1.3 Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah
• Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi
operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik.
• Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir
individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator
dapodik.
• Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang
tua untuk diisi secara lengkap.
• Peran Operator Sekolah adalah:
- Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka
mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
- Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
- Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik.

1.4 Berita Acara dan Kebenaran Data

1.5 Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1. Processor minimal Pentium IV
2. Memory minimal 512 MegaByte
3. Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4. CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

1.6 Spesifikasi minimum Software (Operating Sistem)
Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah.
1. Microsoft Windows Operating System
a. Windows XP SP2
b. Windows Vista
c. Windows 7
d. Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e. Windows Server 2003 atau yang terbaru
2. Browser Internet Modern
a. Firefox, atau
b. Chrome (Direkomendasikan)


Link Download:

Kegiatan Pesantren Kilat (SANLAT) Ramadhan 1434 H

by in 0

Ba’da salam, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT, bahwa Ramadhan tahun ini telah tiba. Maka bagi siswa/siswi SDN 01 Seloromo perlu diadakan peningkatan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan Insya terselenggaranya kegiatan Ramadhan yaitu Pesantren Kilat (Sanlat).
Adapun kegiatan ini diikuti siswa kelas IV – VI selama 2 Hari 26 s/d 27 Juli 2013.
Diperkirakan Jumlah Anak :
Kelas IV          12        L = 5   P = 7
Kelas V           11        L = 5   P = 6
Kelas VI          13        L = 6   P = 7
Jumlah           36             16         20



A.      Latar Belakang
Pendidikan Sekolah sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor: 481/04639/2013 Pasal 23 Ayat 3 diselenggarakan untuk membantu meletakan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan anak didik pada pendidikan dasar. Usia 5-12 tahun adalah usia yang paling menentukan dalam pembentukan karakter seseorang. Pada masa dini merupakan periode keemasan (golden age) dalam proses perkembangan anak. Di usia itu anak mengalami lompatan kemajuan yang luar biasa baik dalam fisik, emosional, maupun sosial sehingga sangat berpotensi untuk belajar apa saja pemberian pelajaran pendidikan yang baik pada usia dini akan membantu proses pembangunan anak selanjutnya.
Terdorong pada kegiatan untuk memberikan sumbangsih pemilik dan kepedulian terhadap anak-anak pada tataran usia dini khususnya di wilayah desa Seloromo dan sekitarnya. Kami berupaya mewujudkan pendidikan anak yang berkualitas dengan konsep dasar pengembangan kemampuan potensi anak secara optimal. Dan juga berbagai kegiatan yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan  ekstrakurikuler lainnya bernuansa moral dibulan Ramadhan.
Untuk itu SDN 01 Seloromo diharapkan dapat menjadi solusi di bidang penanganan anak-anak usia dini. Dengan memberikan kegiatan yang bersifat positif dapat memberikan rangsangan sebanyak-banyaknya dalam membentuk kecerdasan otak, sehingga terbentuk perilaku, etika, dan kemandirian yang terbaik, terbinanya anak didik secara optimal.

B.       Dasar Pemikiran
1.      UUD 45 tentang pendidikan.
2.      UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3.      PP No. 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
4.   UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menyebutkan “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan penjaraan dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya."
Mengisi kegiatan pada bulan ramadhan dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti Pesantren Kilat dan Buka Bersama diharapkan dapat mencetak pribadi anak yang lebih religius.
  
C.    Tujuan
1.      Tujuan umum
     Memberikan pendidikan sekolah dengan kegiatan yang bersifat positif dalam proses pembelajaran agar     dapat :
a.      Mengembangkan kehidupan beragama sedini mungkin sehingga anak memiliki moral dan budi pekerti    yang luhur dan tinggi.
b.      Mengembangkan kemandirian, disiplin, kemampuan berbahasa, daya pikir, kreatifitas/daya cipta, emosi dan sosialisasi.
c.      Mengembangkan berbagai potensi yang ada pada anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
2.      Tujuan Khusus
Meningkatkan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman dan amaliah agama, termasuk berbagai kegiatan  ekstrakurikuler lainnya bernuansa moral dibulan Ramadhan.

D.     Hasil Yang Diharapkan
1.      Membentuk perilaku taqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Membentuk akhlaqul karimah/budi pekerti yang baik.
3.      Anak dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan teman sebaya agar mampu peduli dan berbagi dengan sesama.
4.      Mengembangkan kemandirian agar peserta didik dapat melayani diri sendiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, misalnya: makan, minum, mandi, belajar secara mandiri.
5.      Anak memiliki bakat, daya cipta dan berkreatifitas yang tinggi.




JADWAL KEGIATAN PESANTREN KILAT DAN BUKA BERSAMA
SDN 01 SELOROMO TAHUN 2013/2014

Hari/Tanggal
Waktu
Materi
Tutor
Jum’at 26 Juli 2013
07.30 – 09.15
19.15 – 10.00
10.00 – 10.15
10.15 – 11.00
Pembukaan & Keimanan
Fiqih
Istirahat
Al-Qur’an
Sri Hastuti Yeli Prasasti (KS)
Suharno
-
Hj. Karniyati
Sabtu 27 Juli 2013
07.30 – 08.00
08.00 – 08.30
08.30 – 09.15
09.15 – 09.30
09.30 – 10.15
10.15 – 11.15
Budi Pekerti
Tarekh
Pengetahuan Umum
Istirahat
Budi Pekerti
Al-Qur’an
Siti Narimah, S.Pd
Suharno, S.Pd
Sumijati, S.Pd
-
Wahyuni, S.Pd
Subandi/ Hj. Sukarniyati, S.Ag

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014

by in 0


Kalender Pendidikan yang selanjutnya disingkat kaldik adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,  waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Permulaan tahun pelajaran  2013/2014 adalah hari Senin tanggal  15 Juli 2013 dan Akhir tahun pelajaran 2013/2014 adalah hari Sabtu tanggal 21 Juni   2014.
Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program yang mencakup :
  1. Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
  2. Kalender Pendidikan. 
  3. Perencanaan Pembelajaran. 
  4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran. 
  5. Penilaian Hasil Pembelajaran. 
  6. Pengawasan Proses Pembelajaran.
  7. Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi : (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Struktur Organisasi Satuan Pendidikan, Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Peraturan Akademik, Tata Tertib Satuan  Pendidikan, Tata tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan  Sarana  dan Prasarana Pendidikan.
TANGGAL-TANGGAL KHUSUS DALAM KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2013/2014 :
  1. Tanggal 15-17 Juli 2013 : Hari-hari Pertama Masuk Satuan Pendidikan
  2. Tanggal 1  s.d 7 Agustus 2013 : Libur sebelum Idul Fitri 1434 H (1 Syawal 1434 Hijriyah)
  3. Tanggal 8,9 Agustus 2013 : Libur Hari Raya Idul Fitri 1434 H (1 Syawal 1434 Hijriyah)
  4. Tanggal 10-16 Agustus 2013 : Libur Sesudah Idul Fitri 1434 H (1 Syawal 1434 Hijriyah)
  5. Tanggal 17 Agustus 2013 : Mengikuti Upacara HUT kemerdekaan RI
  6. Tanggal 8 September 2013 : Mengikuti Upacara Peringatan Hari Aksara Internasional
  7. Tanggal 1 Oktober 2013 : Mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
  8. Tanggal 16-19 Oktober 2013 : Kegiatan Jeda  Semester Gasal
  9. Tanggal 15 Oktober 2013 : Libur Umum (Hari Raya Idul Adha/10 Dzulhijah 1434 H).
  10. Tanggal 28 Oktober 2013 : Mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
  11. Tanggal 5 Nopember 2013 : Libur Umum (Tahun Baru Hijriyah/1 Muharam 1435 H)
  12. Tanggal 10 Nopember 2013 : Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan
  13. Tanggal 9-14 Desember 2013 : Ulangan Akhir Semester Gasal
  14. Tanggal 16-20 Desember 2013 : Persiapan Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
  15. Tanggal 21 Desember 2013 : Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar (BLHP) Semester Gasal
  16. Tanggal 25 Desember 2013 : Libur Umum (Hari Raya Natal)
  17. Tanggal 23 Desember 2013 - Januari 2014 : Libur Akhir Semester Gasal
  18. Tanggal 1 Januari 2014 : Perkiraan Libur Umum (Tahun Baru SD/MI/SDLB (Utama) Masehi 2014)

Pedoman Penyusunan Kaldik Tahun Pelajaran 2013/2014

by in 0

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH 
NOMOR   : 481/04639/2013

TENTANG 
PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah : 
Menimbang:  bahwa  guna  memberikan  pedoman  bagi  Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di   Provinsi Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2013/2014 guna mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan  di Jawa Tengah  dalam  melaksanakan kegiatan pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Pedoman  Penyusunan  Kalender  Pendidikan  Tahun Pelajaran 2013/2014.
Untuk melihat secara keseluruhan Pedoman Penyusunan Kaldik silahkan unduh file dibawah ini :
Pedoman Penyusunan Kaldik Tahun 2013/2014