Pedoman Penyusunan Kaldik Tahun Pelajaran 2013/2014
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 481/04639/2013
TENTANG
PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
TENTANG
PEDOMAN PENYUSUNAN KALENDER PENDIDIKAN PADA JALUR PENDIDIKAN FORMAL
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah :
Menimbang: bahwa guna memberikan pedoman bagi Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta di Provinsi Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama tahun pelajaran 2013/2014 guna mewujudkan keserasian langkah seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, dipandang perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014.
Untuk melihat secara keseluruhan Pedoman Penyusunan Kaldik silahkan unduh file dibawah ini :
Pedoman Penyusunan Kaldik Tahun 2013/2014