February 2017 ~ SDN 01 SELOROMO -->

Tauziah Jumat Pagi

Kegiatan Keagamaan Tauziah Rutin Setiap Hari Jumat Pagi

ANBK

Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Bazar Sekolah

Kegiatan Bazar SDN 01 Seloromo Pada Saat Jeda Sekolah

Ekstrakurikuler Tari

Latihan Rutin Ekstrakurikuler Tari

Outing Class

Outing Class Sd Negeri 01 Seloromo Ke Museum Dirgantara

Pelepasan dan Pamitan

Acara Pelepasan dan Pamitan (Perpisahan) Kelas VI SDN 01 Seloromo

Kunjungan Dan Bimbingan KKN

Kunjungan Dan Bimbingan Belajar Dari Kakak Kakak KKN

UNGGUL PRESTASI, LUHUR BUDI PEKERTI, BERKARAKTER, BERWAWASAN LINGKUNGAN

Archive for February 2017

Partisipasi SDN 01 Seloromo Dalam Program Kemah 360 Hari

by in 0


Program kemah selama setahun penuh atau 360 hari digelar oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Karanganyar. Kemah setiap Jumat siang sampai Minggu (1/1) sore itu akan diikuti secara bergiliran oleh siswa-siswi SD se Kabupaten Karanganyar. Khusunya yang duduk di kelas V dan VI SD.
Pencanangan kemah setahun penuh itu dilakukan Bupati Karanganyar Juliyatmono selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Karanganyar. Kecuali bersamaan dengan hari libur nasional, seluruh siswa diwajibkan ikut kemah tersebut. Kemah perdana dilakukan Jumat (6/1) minggu pertama Januari dan terakhir Jumat (29/12) minggu terakhir Desember 2017.
“Pramuka merupakan yang paling tepat dan sangat Indonesia, sebagai wadah menggembleng generasi muda sejak dini. Karena itu kita pilih anak-anak SD agar mereka sudah mengenal arti kemandirian, kepedulian, gotong royong, kebersamaan, kebinekaan, yang semua ada di dalam kepramukaan,” kata Bupati, Sabtu (31/12).


Dia mengaku sangat prihatin dengan perkembangan generasi muda yang seharusnya dari dini disiapkan menjadi penerus. Karena itu diperlukan wadah yang tepat melakukan pembinaan dan bimbingan kepada mereka. Selama ini siswa terlalu banyak dicekoki dengan pelajaran sekolah yang hanya mengembangkan kecerdasan otak mereka saja. Sementara sisi yang justru paling dibutuhkan agar berkembang menjadi pribadi yang berkarakter, hampir tidak ada.
“Dari situlah terpikir agar dikembangkan kemah bersama. Melalui ajang kepramukaan inilah diharapkan akan terpupuk karakter dan kepribadian yang baik sejak awal. Kita memilih siswa SD karena masa inilah semua akan tertanam secara mendalam, pengalaman kebersamaan yang dialami saat kemah bersama,” kata dia.



Ketua Kwartir Daerah Jateng, Prof Budi Prayitno mengaku kegiatan kemah pramuka setahun penuh ini baru ada satu-satunya di Indonesia. Karanganyar akan menjadi pelopor dan menjadi arena studi banding kegiatan ini. “Dalam kurikulum 2013, kegiatan ekstrakurikuler sekolah yang wajib hanya pramuka. Namun kenyataan selama ini sangat susah menerapkan. Namun justru ilham muncul dari Karanganyar, melalui kegiatan kemah bersama selama setahun penuh. Secara bergiliran seluruh siswa SD akan merasakan rasanya kemah di lapangan.”
Ketua Kwarcab Karanganyar Samsi mengatakan, selama kemah, akan digelar ceramah tentang kebinekaan, wawasan kebangsaan yang akan disampaikan Forkimpimda, baik Bupati, Kapolres, Dandim, Ketua PN dan Kejaksaan. Kemudian ada permainan yang menjadi ciri khas pramuka. “Ada lomba mengaji, lomba memasak, lomba keterampilan pramuka, lomba permainan tradisional seperyi egrang, balap bakiak, balap karung dan lainnya. Ada halang rintang, lomba kesenian, dan tentu api unggun,” kata dia.

Bintek Penyusunan RAPBS 2017

by in 0



RAPBS adalah Dokumen Anggaran yang berisi tentang rencana Pendapatan maupun Belanja Sekolah dalam 1 (satu) periode Tahun Anggaran ( 1 Januari s.d. 31 Desember )

RKAS adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan, belanja, program dan kegiatan sekolah serta pembiayaan sebagai dasar penyusunan APBS.
TUJUAN PENYUSUNAN RAPBS

Menjadi pedoman mutlak dalam pengelolaan keuangan di sekolah
Salah satu dokumen sumber dalam melakukan monitoring dan evaluasi manajemen sekolah terutama dalam pengelolaan keuangan sekolah
Mewujudkan prinsip efektif, efisien, transparan akuntabel, akomodatif dan partisipatif
ASAS-ASAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH (1)
 
žTertib; adalah tepat waktu, tepat guna, dan didukung bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

žTaat pada peraturan perundang-undangan; yaitu harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait statusnya sebagai uang negara/Daerah.

žEfektif ;merupakan pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan (membandingkan input dengan output).

žEfisien; merupakan pencapaian keluaran yang maksimum dengan masukan tertentu atau penggunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran tertentu.

žEkonomis; perolehan masukan dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah dan keluaran yang standar.



ASAS-ASAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH (2)

žTransparan; merupakan prinsip keterbukaan (membuka akses  bagi masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang keuangan sekolah).

žBertanggung jawab; adalah kewajiban seseorang untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya serta pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

žKeadilan; adalah keseimbangan distribusi kewenangan dan pendanaan atau keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang objektif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

žKepatutan; bahwa tindakan atau suatu sikap yang dilakukan dengan wajar dan proporsional sesuai nilai-nilai yang berlaku.

žManfaat ; yaitu mengutamakan pemenuhan kebutuhan pengembangan potensi Sekolah berdasarkan skala prioritas.





TATA CARA PENYUSUNAN APBS 


a.Sekolah wajib memiliki rencana jangka menengah 4 (empat) tahunan

b.Sekolah harus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dalam bentuk RKAS yang selanjutnya disusun menjadi RAPBS

c.RAPBS diajukan untuk mendapat pengesahan dari pejabat yang berwenang melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikator yang dibentuk oleh Bupati

d.RAPBS SMPN, SMAN, SMKN disahkan oleh Kepala Dinas Dikpora

e.RAPBS SDN disahkan oleh Kepala Didang Dikdas Dinas Dikpora

f.RAPBS sekolah swasta disahkan oleh Ketua Yayasan




PELAPORAN  DAN MONEV

žKepala Sekolah wajib menyusun laporan realisasi APBS setiap Tribulan, Semester dan Tahunan kepada Kepala Dinas Dikpora.
žPengawasan Penyelenggaraan Keuangan Sekolah dilaksanakan oleh Kepala Dinas dan Pengawas Fungsional Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


SANKSI 


žPelanggaran terhadap larangan yang diatur dalam Peraturan Bupati dikenai sanksi antara lain:
žPenerapan sanksi kepegawaian sesuai peraturan perundangan yang berlaku;
žPenerapan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi;
žPenerapan proses hukum baik Perdata maupun Pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
žPemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan, bilamana terbukti dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok dan/ atau golongan.
Untuk Lebih Lengkapnya Bisa Unduh File Berikut :