Misi ~ SDN 01 SELOROMO -->
UNGGUL PRESTASI, LUHUR BUDI PEKERTI, BERKARAKTER, BERWAWASAN LINGKUNGAN

Misi

by in 0





Kurikulum  adalah  seperangkat rencana dan pengaturan  mengenai tujuan, isi, dan bahan  pelajaran serta cara yang  digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. 
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003  tentang  Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1) menyatakan  bahwa “Pengembangan Kurikulum  dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan  untuk  mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan ayat (2) menyebutkan  bahwa “Kurikulum  pada semua  jenjang dan jenis  pendidikan  dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai  dengan  satuan  pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan  bahwa “Kurikulum Pendidikan Dasar  dan  Menengah  dikembangkan  sesuai  dengan  relevansinya  oleh  setiap  kelompok  atau  satuan  pendidikan dan Komite Sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya PP. No. 19 Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi  tanggung jawab  setiap satuan  pendidikan (sekolah dan  madrasah) dengan demikian  tidak lagi dikenal  istilah  kurikulum  nasional yang dulu  menjadi  tanggung jawab  pemerintah pusat.
Kurikulum  Sekolah   adalah  kurikulum  operasional  yang  disusun  dan  dilaksanakan oleh masing-masing satuan  pendidikan. Dengan demikian warga sekolah terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar  kurikulum  selalu  sesuai  dengan  kebutuhan.
Kurikulum mencakup pengetahuan (kognitif), ketrampilan (psikomotor), dan sikap (afektif). Untuk pendidikan dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia dan ketrampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri serta  menempuh  pendidikan  yang  lebih tinggi. Dengan demikian Kurikulum  merupakan  acuan  mewujudkan  sekolah  yang  efektif, produktif dan berprestasi.
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 01 Seloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum  ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar serta dengan bimbingan nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis  Pengembangan  Kurikulum  Pendidikan Dasar Kabupaten Karanganyar.
Kurikulum  ini  merupakan  sebuah  dokumen  yang  akan  diimplementasikan  sebagai panduan proses pembelajaran, didalam kelas maupun di luar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan karakteristik Sekolah Dasar Negeri 01 Seloromo Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar yang merupakan daerah pertanian, industri dan pariwisata. Para pendidik diharapkan menciptakan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan  menyenangkan  serta berdaya guna bagi peserta didik.


Misi Sekolah :

Mengacu pada visi sekolah diatas, maka misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
1.      Melaksanakan pembelajaran PAIKEM.
2.      Pemberian penambahan jam penggunaan APE
3.   Melaksanakan pembiasaan 5 S (Senyum, Salim, Salam, Sapa, Santun)
4.       Membiasakan Sholat berjamaah di Sekolah
5.      Melaksanakan pembelajaran berbasis IT
6.      Menanamkan nilai-nilai karakter
7.      Menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan

Leave a Reply