Misi
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 ayat (1)
menyatakan bahwa “Pengembangan Kurikulum
dilakukan dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional,” dan
ayat (2) menyebutkan bahwa “Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta
didik.” Pasal 38 ayat (2) menyatakan bahwa “Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah
dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap
kelompok atau satuan
pendidikan dan Komite Sekolah/madrasah
di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan. Sejak keluarnya PP. No. 19
Tahun 2005 secara resmi penyusunan kurikulum menjadi tanggung jawab setiap satuan pendidikan (sekolah dan madrasah) dengan demikian tidak lagi dikenal istilah kurikulum nasional yang dulu menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Kurikulum Sekolah adalah kurikulum operasional yang disusun
dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian warga sekolah
terutama guru diharapkan lebih memahami, mengenal dengan baik,dan merasa
memiliki kurikulum tersebut.Pengembangan dan penyempurnaan kurikulum yang
berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan kebutuhan.
Kurikulum mencakup pengetahuan
(kognitif), ketrampilan (psikomotor), dan sikap (afektif). Untuk pendidikan
dasar bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia dan ketrampilan sebagai bekal untuk hidup mandiri serta menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Dengan demikian Kurikulum merupakan acuan mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi.
Kurikulum Sekolah Dasar Negeri 01 Seloromo,
Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar dikembangkan sebagai perwujudan dari
kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang
terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah
koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar serta dengan bimbingan
nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Dasar Kabupaten Karanganyar.
Kurikulum ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan
sebagai panduan proses pembelajaran, didalam
kelas maupun di luar kelas. Sehingga pembelajaran berlangsung secara efektif
dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas, kreatifitas peserta didik. Dalam hal
ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakan sesuai dengan
karakteristik Sekolah Dasar Negeri 01
Seloromo Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar yang merupakan
daerah pertanian,
industri dan pariwisata.
Para pendidik diharapkan
menciptakan suasana pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
serta berdaya guna bagi peserta didik.
Misi Sekolah :
Mengacu pada visi sekolah diatas, maka misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
1. Melaksanakan
pembelajaran PAIKEM.
2. Pemberian penambahan jam penggunaan APE
3. Melaksanakan pembiasaan 5 S (Senyum,
Salim, Salam, Sapa, Santun)
4. Membiasakan Sholat berjamaah di Sekolah
5. Melaksanakan pembelajaran berbasis IT
6. Menanamkan nilai-nilai karakter
7. Menjaga keindahan dan kelestarian
lingkungan