Tryout 2
by SDN 01 SELOROMO in News 0
Suasana Tryout ke 2 siswa nampak serius mengerjakan soal yang dipandu oleh 2 orang pengawas.
Try Out dilaksanakan oleh sekolah dalam upaya
untuk meningkatkan pendidikan nasional seperti yang diamanatkan oleh Peraturan
Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Try
Out merupakan salah satu bentuk upaya agar pendidikan dan pelulusan
lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai Instansi Pendidikan Dasar, kami
berusaha untuk meningkatkan prestasi dalam menghasilkan siswa/
siswi hasil lulusan yang lebih siap untuk mengikuti jenjang pendidikan yang
lebih tinggi dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
Tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab.
Demi tercapainya hal tersebut di atas, sekolah diberikan wewenang dalam mengelola pelaksanaan pendidikan secara mandiri. Melaksanakan kegiatan Try Out merupakan salah satu cara kami untuk mengkaji kemampuan siswa/ siswi sebelum menghadapi ujian , dimana Sekolah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan segala kegiatan belajar mengajar dan penilaian yang tidak luput dari perhatian masyarakat. Dengan terus berusaha meningkatkan kualitas lulusan di harapkan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Tolak ukur dari kegiatan pembelajaran di sekolah, adalah dengan adanya pelaksanaan Ujian Sekolah yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan seluruh kegiatan pembelajaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Try Out ini, diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan memiliki tanggung jawab dalam semua hal, sehingga dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, sesuai dengan program pemerintah yaitu Program Pendidikan Sembilan Tahun.
Tujuan Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis secara bertanggung jawab.
Demi tercapainya hal tersebut di atas, sekolah diberikan wewenang dalam mengelola pelaksanaan pendidikan secara mandiri. Melaksanakan kegiatan Try Out merupakan salah satu cara kami untuk mengkaji kemampuan siswa/ siswi sebelum menghadapi ujian , dimana Sekolah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan segala kegiatan belajar mengajar dan penilaian yang tidak luput dari perhatian masyarakat. Dengan terus berusaha meningkatkan kualitas lulusan di harapkan tujuan pendidikan nasional dapat tercapai.
Tolak ukur dari kegiatan pembelajaran di sekolah, adalah dengan adanya pelaksanaan Ujian Sekolah yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik setelah menyelesaikan seluruh kegiatan pembelajaran.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Try Out ini, diharapkan dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi dan memiliki tanggung jawab dalam semua hal, sehingga dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, sesuai dengan program pemerintah yaitu Program Pendidikan Sembilan Tahun.
Sekolah melakukan dan
melaksanakan Try Out merupakan bentuk kegiatan yang dilakukan Setiap Akhir
Semester sebelum dilaksanakannya Ujian sekolah dengan maksud sebagai berikut :
Melakukan penilaian untuk
mengetahui perkembangan kemajuan siswa dari hasil belajar dalam program
pendidikan, Melakukan program penilaian
hasil belajar secara sistematis dan berkelanjutan dengan tujuan :
Menilai hasil belajar siswa
di sekolah, Mempertanggungjawabkan
penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat, Mengetahui mutu pendidikan
sekolah. Penilaian hasil belajar,
berfungsi sebagai :
Alat perkembangan,
pengawasan dan pengendalian pada masyarakat, Bahan pertimbangan dalam
penentuan tingkat kelulusan sistem tamat belajar pada sekolah, Bahan pertimbangan untuk
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, Umpan balik dalam perbaikan
program pembelajaran pada sekolah, Alat pemberi motivasi dalam
meningkatkan kemampuan siswa.