Penerimaan Peserta Didik Baru SDN 01 Seloromo Tahun Pelajaran 2018/2019 ~ SDN 01 SELOROMO -->
UNGGUL PRESTASI, LUHUR BUDI PEKERTI, BERKARAKTER, BERWAWASAN LINGKUNGAN

Penerimaan Peserta Didik Baru SDN 01 Seloromo Tahun Pelajaran 2018/2019

by in 0




Latar Belakang Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya kelas 1 Sekolah Dasar merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk mengisi formasi siswa kelas 1 di SD Negeri 01 Seloromo UPT PUD NFI dan SD Kecamatan Jenawi sebagai realisasi layanan pendidikan dan mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 di SD Negeri 01 Seloromo dipandang perlu dibuat Program Kerja, dengan harapan segala kegiatan berjalan dengan lancar, teratur, dan terarah sehingga semua personal yang terlibat kegiatan ini dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bukan kegiatan yang berdiri sendiri,namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan kependidikan, kurikulum, sarana prasarana  sosial ekonomi serta dinamika masyarakat yang terus berkembang.
Kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan yang kuat dan berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan peradaban bangsa Indonesia. Pengalaman menunjukan bahwa pendidikan banyak memberi manfaat yang luas bagi kehidupan bangsa.
Dengan pendidikan akan lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat sejahtera, terutama dari pendidikan pada usia dini setingkat Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Di sisi lain pendidikan juga memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga kerja yang berkompeten, menguasai tekhnologi dan mempunyai etos kerja yang tinggi. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional.
Sekolah Dasar Negeri 01 Seloromo yang beralamat di Parapatan Rt 02 Rw 02 Desa Seloromo Kecamatan Jenawi Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, sebagai wadah pendidikan tingkat dasar yang berdiri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jawa Tengah, tentu akan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat sekitar desa Seloromo. Dimana  calon penerus perjuangan bangsa. Ibarat sebuah bangunan, pendidikan dasar merupakan pondasi yang harus dikuatkan, agar bangunan tidak mudah rusak oleh berbagai goncangan yang ada.
Dengan memperhatikan kebutuhan tersebut, maka kami  berusaha memberikan pelayanan semaksimal mungkin terhadap anak didik yang sudah dipercayakan pendidikannya kepada SD Negeri 01 Seloromo Sebagai langkah awal kami membuka Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2019, tentunya dengan berbagai persyaratan dan regulasi yang telah digariskan.

Dasar
Adapun dasar hukum atas diselenggarakannya kegiatan PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 sebagai berikut :
1.      Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2008 tentang Wajib Belajar
3.      Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.      Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
6.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

Tujuan, Sasaran, Azas
Tujuan
Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk  memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan memberikan layanan penempatan dan penyaluran bakat minat serta potensi peserta didik.

Sasaran
Yang menjadi sasaran PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah usia 6 sampai dengan 13 tahun:

Azas
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada azas sebagai berikut :
a.       Objektif,  artinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  peserta didik baru harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
b.      Transparan, artinya PenerimaanPeserta Didik Baru (PPDB)  harus terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat luas termasuk  orang tuadan peserta didik, sehingga dapat dihindari penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
c.       Akuntabel, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur maupun hasilnya.
d.      Tidak Diskriminatif, artinya bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tidak membedakan Suku, Agama, dan Ras atau Golongan.
e.       Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran
Syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 dilakukan secara langsung oleh orang tua / wali siswa dengan membawa dokumen atau berkas sebagai berikut :
a.       Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
b.      Fotocopy KIA dan Menunjukkan aslinya
c.       Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
d.      Fotocopy Akta Kelahiran/Tanda Bukti Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
e.       Foto copy KIS atau KIP atau PSKS atau PKH/KPS dan menujukkan aslinya (bagi calon pesertadidik miskin)

Biaya Pendaftaran
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis) bagi calon peserta didik baru.

Lain Lain
Seluruh pendaftar yang telah memenuhi syarat dan telah sah di terima sebagai siswa kelas 1 di SD Negeri 01 Seloromo akan mendapatkan seragam gratis ( merah putih ) dari sekolah.

Leave a Reply