Penerimaan Peserta Didik Baru SDN 01 Seloromo Tahun Pelajaran 2018/2019
by SDN 01 SELOROMO in News 0
Latar Belakang
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya kelas 1 Sekolah Dasar
merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan untuk mengisi formasi siswa
kelas 1 di SD Negeri 01 Seloromo UPT PUD NFI dan SD Kecamatan Jenawi sebagai
realisasi layanan pendidikan dan mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun.
Untuk kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun
Pelajaran 2018/2019 di SD Negeri 01 Seloromo dipandang perlu dibuat Program
Kerja, dengan harapan segala kegiatan berjalan dengan lancar, teratur, dan
terarah sehingga semua personal yang terlibat kegiatan ini dapat melaksanakan
tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bukan kegiatan yang
berdiri sendiri,namun tidak dapat dipisahkan dari aspek tenaga pendidik dan
kependidikan, kurikulum, sarana prasarana sosial ekonomi serta dinamika
masyarakat yang terus berkembang.
Kebutuhan masyarakat
Indonesia yang semakin tinggi terhadap pendidikan yang bermutu menunjukkan
bahwa pendidikan telah menjadi salah satu pranata kehidupan yang kuat dan
berwibawa, serta memiliki peranan yang sangat strategis dalam pembangunan
peradaban bangsa Indonesia. Pengalaman menunjukan bahwa pendidikan banyak
memberi manfaat yang luas bagi kehidupan bangsa.
Dengan pendidikan akan
lahir masyarakat yang terpelajar dan berakhlak mulia yang menjadi pilar utama
dalam membangun masyarakat sejahtera, terutama dari pendidikan pada usia dini
setingkat Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Di sisi lain pendidikan juga
memberikan sumbangan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan tenaga
kerja yang berkompeten, menguasai tekhnologi dan mempunyai etos kerja yang
tinggi. Tenaga kerja dengan kualifikasi pendidikan yang memadai akan memberi
kontribusi pada peningkatan produktifitas Nasional.
Sekolah Dasar Negeri 01
Seloromo yang beralamat di Parapatan Rt 02 Rw 02 Desa Seloromo Kecamatan Jenawi
Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah, sebagai wadah pendidikan tingkat
dasar yang berdiri di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Jawa Tengah, tentu akan memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat
sekitar desa Seloromo. Dimana calon penerus perjuangan bangsa. Ibarat
sebuah bangunan, pendidikan dasar merupakan pondasi yang harus dikuatkan, agar
bangunan tidak mudah rusak oleh berbagai goncangan yang ada.
Dengan memperhatikan
kebutuhan tersebut, maka kami berusaha memberikan pelayanan semaksimal
mungkin terhadap anak didik yang sudah dipercayakan pendidikannya kepada SD Negeri
01 Seloromo Sebagai langkah awal kami membuka Penerimaan Peserta Didik Baru
Tahun Pelajaran 2018/2019, tentunya dengan berbagai persyaratan dan regulasi
yang telah digariskan.
Dasar
Adapun dasar hukum atas diselenggarakannya kegiatan PPDB
Tahun Pelajaran 2018/2019 sebagai berikut :
1.
Undang-Undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun
2008 tentang Wajib Belajar
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2008 tentang Pendanaan Pendidikan
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah
Tujuan, Sasaran, Azas
Tujuan
Pelaksanaan Peserta Didik Baru (PPDB) bertujuan untuk
memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk
memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka mewujudkan Tuntas Wajib
Pendidikan Dasar 9 Tahun, dan memberikan layanan penempatan dan penyaluran
bakat minat serta potensi peserta didik.
Sasaran
Yang menjadi sasaran PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah
usia 6 sampai dengan 13 tahun:
Azas
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berpegang pada
azas sebagai berikut :
a.
Objektif, artinya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) peserta didik baru harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
b.
Transparan, artinya PenerimaanPeserta Didik Baru
(PPDB) harus terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat luas
termasuk orang tuadan peserta didik, sehingga dapat dihindari
penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
c.
Akuntabel, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik menyangkut prosedur
maupun hasilnya.
d.
Tidak
Diskriminatif, artinya bahwa Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) tidak membedakan Suku, Agama, dan Ras atau Golongan.
e.
Kompetitif, artiya bahwa proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) didasarkan pada kompetensi yang disyaratkan oleh satuan pendidikan
tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Syarat Pendaftaran
Syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Tahun Pelajaran 2018/2019 dilakukan secara langsung oleh orang tua / wali siswa
dengan membawa dokumen atau berkas sebagai berikut :
a.
Foto terbaru ukuran 3 x 4 cm
sebanyak 2 lembar
b.
Fotocopy KIA dan Menunjukkan aslinya
c.
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan
menunjukkan aslinya
d.
Fotocopy Akta Kelahiran/Tanda Bukti
Kelahiran dan menunjukkan aslinya.
e.
Foto copy KIS atau KIP atau PSKS
atau PKH/KPS dan menujukkan aslinya (bagi calon pesertadidik miskin)
Biaya
Pendaftaran
Proses
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak dipungut biaya pendaftaran (gratis)
bagi calon peserta didik baru.
Lain Lain
Seluruh pendaftar yang telah memenuhi syarat dan
telah sah di terima sebagai siswa kelas 1 di SD Negeri 01 Seloromo akan
mendapatkan seragam gratis ( merah putih ) dari sekolah.