Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) SD Negeri 01 Seloromo
by SDN 01 SELOROMO in News 0
Selayang Pandang
Asesmen Nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum yang selanjutnya disingkat AKM adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi). Asesmen Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disingkat ANBK adalah asesmen yang menggunakan komputer secara daring dan semi daring sebagai media untuk menampilkan dan menjawab soal. Pelaksana Asesmen Nasional adalah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.
Tujuan
Untuk meningkatkan mutu pendidikan Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat dan memperbaiki kualitas belajar mengajar.
Pengawas Ruang
1. Memandu pengisian instrumen survei karakter dan survei lingkungan belajar khusus jenjang SD sederajat;
2. Menjelaskan istilah yang tidak dipahami oleh peserta pada survei karakter dan survei lingkungan belajar merujuk pada daftar istilah yang telah disiapkan oleh Pusat
Kepesertaan
1. Jumlah Peserta SMP Sederajat dan SMA Sederajat 45 utama dan 5 cadangan.
2. Jumlah Peserta SD Sederajat 30 utama dan cadangan 5.
3. Jika peserta kurang dari yang ditentukan maka seluruhnya menjadi peserta utama.
4. Metode sampling dilakukan secara acak oleh sistem pada laman pendataan-AN.
Peserta Asesmen Nasional
Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Persyaratan Peserta
1. Peserta didik terdaftar dalam Dapodik atau EMIS yang memiliki NISN : Nomor Induk Siswa Nasional valid
2. Peserta didik masih aktif belajar pada satuan Pendidikan
3. Peserta didik Tunarungu dan Tunadaksa tanpa tambahan hambatan pada satuan pendidikan luar biasa dan satuan pendidikan yang memiliki siswa inklusi, serta dapat mengerjakan Asesmen Nasional secara mandiri
4. Peserta didik yang memiliki hambatan bahasa atau membaca pada satuan pendidikan umum atau satuan pendidikan luar biasa tidak mengikuti Asesmen Nasional
5. Peserta didik WNI di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri didaftarkan sebagai calon peserta Asesmen Nasional
Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
1. Kepala satuan pendidikan dan semua pendidik yang terdaftar di Dapodik/EMIS dan mengajar di satuan pendidikan tersebut.
2. Apabila terdapat pendidik yang mengajar lebih dari satu satuan pendidikan maka mengisi survei lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan yang diajar.
3. Apabila terdapat kepala satuan pendidikan yang memimpin lebih dari satu satuan pendidikan maka mengisi survei lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan yang dipimpin.
Persiapan Tempat Pelaksana ANBK Daring
Hardware
1. Komputer/PC/Laptop Proktor
2. Komputer/PC/Laptop Klien
3. Mengkonfigurasi jaringan internet (WIFI/ LAN)
4. Bandwidth 12 Mbps untuk 15 klien dalam jaringan yang digunakan secara penuh untuk pelaksanaan AN
Prerequisites
· Aplikasi Proktor Browser versi terbaru
· Aplikasi Exambrowser Klien versi terbaru
Persiapan Tempat Pelaksana ANBK Daring
Spesifikasi Minimum Komputer Proktor
· PC Tower/Desktop/All in One/Laptop
· Processor CPU Dual Core 1.80 Ghz
· RAM 2 GB
· Harddisk Free 10 GB
· Operating System (32/64 bit): Windows 7 (mininum), Linux, Mac OS
· LAN CARD / WIFI ACCESS
Spesifikasi Minimum Komputer Klien
· PC Tower/Desktop/All in One/Laptop
· Processor CPU Dual Core 1.80 Ghz
· RAM 2 GB
· Resolusi Layar Minimal 1024 x 720 pixel
· Harddisk Free 10 GB
· Operating System (32/64 bit): Windows 7 (minimum), Linux, Chrome OS, Mac OS
· LAN CARD / WIFI ACCESS
· Jumlah klien mengikuti rasio 1 : 3 (1 klien untuk 3 peserta)
Cadangan minimal 10% dari jumlah klien
Penanganan Masalah
A. Kendala Teknis
Apabila pada pelaksanaan Asesmen Nasional terjadi kendala, diantaranya gangguan listrik, kerusakan infrastruktur dan atau sistem yang tidak bisa ditangani, maka satuan pendidikan melaporkan kepada Tim Teknis sesuai kewenangannya.
B. Kondisi Luar Biasa
Apabila pada pelaksanaan Asesmen Nasional terjadi kondisi seperti bencana alam, huru-hara dan peristiwa lain di luar kendali, maka satuan pendidikan kepada Tim Teknis untuk dapat dilakukan penjadwalan ulang berdasarkan pertimbangan Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota dan atau Provinsi sesuai dengan kewenangan serta persetujuan Pelaksana Tingkat Pusat.
Alamat Laman Berkaitan
Asesmen Nasional Berbasis Komputer
Laman Utama Asesmen Nasional
anbk.kemdikbud.go.id
Laman Informasi dan Istilah Asesmen Nasional
pusmendik.kemdikbud.go.id/an
Laman Dashboard Survei Lingkungan Belajar
dashboardslb.kemdikbud.go.id
Laman Survei Lingkungan Belajar
surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id
Laman Pendataan Peserta Asesmen Nasional
bioun.kemdikbud.go.id