Lomba Perpustakaan SD Tingkat Kecamatan Jenawi
by SDN 01 SELOROMO in News 0
Dalam rangka Pengembangan Perpustakaan Sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar khususnya Perpustakaan SD, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan Lomba Perpustakaan Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Tahun 2018.
Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar Tahun 2018 ini melalui Dinas UPT PUD NFId dan SD Kecamatan Jenawi menyelenggarakan lomba Perpustakaan Sekolah tingkat SD/Ibtidaiyah se Kecamatan Jenawi.
Saat ini sedang dilaksanakan tahapan seleksi administrasi data peserta lomba perpustakaan yang selanjutnya nanti akan dilakukan verifikasi data ke perpustakaan yang memenuhi kriteria, Juri lomba perpustakaan ini melibatkan Tim Juri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karanganyar.
Perpustakaan SD yang mengikuti lomba perpustakaan tahun ini antara lain:
- Perpustakaan SD N 01 Balong
- Perpustakaan SD N 01 Gumeng
- Perpustakaan SD N 01 Lempong
- Perpustakaan SD N 01 Menjing
- Perpustakaan SD N 01 Seloromo
- Perpustakaan SD N 01 Sidomukti
- Perpustakaan SD N 01 Trengguli
- Perpustakaan SD N 02 Anggrasmanis
- Perpustakaan SD N 02 Balong
- Perpustakaan SD N 02 Jenawi
- Perpustakaan SD N 02 Lempong
- Perpustakaan SD N 02 Menjing
- Perpustakaan SD N 02 Sidomukti
- Perpustakaan SD N 02 Trengguli
- Perpustakaan SD N 03 Lempong
- Perpustakaan SD N 03 Seloromo
- Perpustakaan SD N 03 Sidomukti
- Perpustakaan SD N 04 Seloromo
Adapun aspek yang dinilai dalam lomba perpustakaan kali ini yaitu:
- Struktur organisasi Perpustakaan antara lain meliputi struktur organisasi yang terdiri dari kepala perpustakaan, tenaga layanan, tenaga teknis
- Gedung/Ruang Perpustakaan meliputi luas ruang perpustakaan, penerangan, tata ruang, ruang koleksi, ruang baca, ruang layanan dan ruang pengolahan
- Sarana dan Prasarana meliputi meja kursi baca, meja baca perorangan (study carel), rak buku, rak majalah, surat kabar, komputer penelusuran, rak penitipan tas/barang, papan pengumuman almari katalog
- Anggaran Perpustakaan meliputi anggaran untuk pengadaan bahan pustaka, untuk promosi, untuk pengembangan perpustakaan, untuk langganan terbitan berkala
- Tenaga Pengelola Perpustakaan meliputi pendidikan kepala perpustakaan, pendidikan pengelola perpustakaan, tenaga teknis perpustakaan
- Koleksi Perpustakaan meliputi koleksi fiksi, non fiksi, referensi, teks pelajaran, terbitan berkala, peta, alat peraga, alat permainan, kliping koran
- Sumber Daya Elektronik Perpustakaan meliputi LCD, TV, komputer, VCD player
- Pengolahan Bahan Pustaka meliputi penataan buku sesuai klasifikasi, pemberian stempel perpustakaan, ketepatan mengklasifikasi, katalog bahan pustaka, label buku, inventarisasi buku, slip tanggal buku, kantong buku, kartu buku, komputerisasi pengolahan
- Layanan Perpustakaan dan Program Perpustakaan
- Promosi Perpustakaan
- Kerjasama Perpustakaan
- Data Pendukung Perpustakaan
Pelaksanaan lomba di laksanakan mulai hari Selasa 13 Maret 2018 Sampai Dengan Senin 19 Maret 2018, dengan dewan juri berjumlah 2 orang dari Pengawas UPT, dan 2 orang pustakawan yang ada pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar, dari beberapa SD akan di pilih Juara I, II dan III yang akan mendapatkan uang pembinaan, piala, dan piagam penghargaan, sedangkan untuk juara harapan akan mendapatkan piagam penghargaan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Karanganyar. Harapan kedepan dengan adanya Lomba Perpustakaan Sekolah Dasar Tingkat Kecamatan Jenawi Tahun 2018 dapat meningkatkan pengelolaan perpustakaan secara maksimal sehingga dapat memberikan layanan terbaik yang dapat memuaskan siswa dan meningkatkan jumlah kunjungan ke perpustakaan sekolah serta memacu semangat dari pengelola perpustakaan khususnya pustakawan sekolah yang tentunya harus didukung oleh pihak sekolah untuk terus berbenah dalam menata perpustakaan sekolah sehingga perpustakaan sekolah tidak hanya dijadikan pelengkap saja tetapi menjadi salah satu tempat favorit dalam lingkungan sekolah yang selalu menjadi pilihan untuk dikunjungi siswa dan menjadikan siswa jatuh cinta untuk membaca di perpustakaan.
Salah satu sarana yang sangat penting, bahkan diibaratkan sebagai jantung di dalam proses pembelajaran di sekolah/madrasah adalah Perpustakaan. Dalam Undang-undang No.43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 23 Ayat (1) mengamanatkan bahwa “Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan” selain itu Perpustakaan sekolah/madrasah merupakan bagian integral dari kegiatan pembelajaran dan berfungsi sebagai pusat sumber belajar untuk tercapainya tujuan pendidikan yang berkedudukan di sekolah/madrasah.